Untuk meningkatkan profesionalisme guru Agama Islam dalam pelayanan pendidikan sehingga sesuai dengan standar nasional, Dinas Pendidikan melaksanakan 3 pilar kebijakan yaitu : Pemerataan akses pendidikan,  mutu, relevansi dan daya saing pendidikan serta pengaturan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik pendidikan disetiap jenjang pendidikan dalam mewujudkan visi dan Misi Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun.

Profesionalisme guru Agama Islam dalam menyelenggarakan pendidikan perlu ditingkatkan sesuai dengan standar nasional. Agara rencana yang telah diprogram dapat  tepat guna, maka  dasar itu Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun melalaui Bidang Sumber Daya Manuasia Pendidikan (SDMP) melaksanakan kegiatan “Pemantapan Kemampuan Mengajar Guru Agama Islam Sekolah Dasar Se-Kabupaten” untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru Agama Islam.

 

Kegiatan ini bertujauan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan guru Agama Islam dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah dan memotivasi guru agama islam agar dapat memanfaatkan keahliannya untuk kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.

Dan manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain : meningkatkan kualitas guru Agama Islam dalam proses belajar mengajar di sekolah, membantu guru Agama Islam dalam menyelesaikan masalah tentang pembelajaran Agama Islam, meningkatkan sikap profesional guru agama serta meningkatkan kualitas pembelajaran Agama Islam di Sekolah.

Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 3 sampai 5 Maret 2013 bertempat di Wisma Karimun Tanjung Balai Karimun, peserta dalam kegiatan ini adalah guru-guru Agama Islam Sekolah Dasar Se-Kabupaten karimun berjumlah 50 orang, sebagai narasumber kegiatan ini adalah bapak Ghozali Syafi’I M.Si.

 

Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *